• Senin, 22 Desember 2025

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:24 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu, 29 Oktober 2025
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu, 29 Oktober 2025

“Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” ujar Menteri Maman.

Ia menambahkan, legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.

Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut positif langkah tersebut dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM layak direplikasi di seluruh wilayah provinsi.

Baca Juga: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Puan: Jika Generasi Muda Terjerat, Masa Depan Indonesia Terampas

“Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi,” ujar Gubernur NTT.

Ia juga menegaskan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di NTT menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan bagi pengusaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X