• Senin, 22 Desember 2025

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:24 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu, 29 Oktober 2025
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu, 29 Oktober 2025

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar bisa mendapatkan sertifikasi, legalitas, dan perluasan akses pembiayaan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu, 29 Oktober 2025, menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Baca Juga: Jejak Kontroversial Rektor UGM Ova Emilia: Pernah Terseret Gugatan Rp29 Miliar Kini Vokal Bela Ijazah Jokowi

Ia menjelaskan, sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Upaya kolaboratif tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

“Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menteri Maman.

Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” ujarnya lagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha UMKM.

Baca Juga: Banjir Parah Semarang Renggut 3 Nyawa, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca dari Solo

Layanan tersebut mencakup antara lain penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ditambahkan Menteri Maman, kemudahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional dan global.

“Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal,” katanya.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap OnePlus Ace 6: Flagship Performa Tinggi dengan Baterai Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X