• Senin, 22 Desember 2025

214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Puan: Jika Generasi Muda Terjerat, Masa Depan Indonesia Terampas

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:20 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Instagram/@ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Instagram/@ketua_dprri)

KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan semata hanya urusan penegakan hukum, melainkan perjuangan menyelamatkan masa depan bangsa.

Seruan itu disampaikan Puan saat menghadiri pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025 kemarin.

Acara pemusnahan tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, yang menandai komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Tanah Air.

Ia lantas memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus narkotika dari seluruh Indonesia. Puan menilai, langkah tersebut menjadi bukti nyata konsistensi aparat dalam melindungi bangsa dari ancaman narkoba.

Baca Juga: Presiden Prabowo Akui Penanganan Narkoba Masih Kurang, Janji Tambah Pusat Rehabilitasi di Seluruh Daerah

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” ujar dia.

Bukan Semata Pelanggaran Hukum

Mantan Menko PMK itu menegaskan, narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Ia menambahkan, DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan dan anggaran pemerintah, khususnya dalam program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba. Namun, Puan menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” imbuhnya.

Menurut Puan, narkoba telah melemahkan sumber daya manusia Indonesia, menurunkan produktivitas, merusak moral, serta menghancurkan potensi ekonomi bangsa.

Baca Juga: Kapolri Sebut 118 dari 288 Kampung Narkoba Berhasil Bebas dari Peredaran Barang Haram  

Dirinya juga meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman penyelundupan dan jaringan narkotika internasional yang semakin canggih.

Polri mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 38.934 kasus narkoba dengan 51.763 tersangka, termasuk 150 anak di bawah umur dan 157 warga negara asing. Dari jumlah tersebut, 1.072 orang mendapatkan rehabilitasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X