Langkah tegas ini diambil DPR sembari menunggu penandatanganan kontrak haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi pada pertengahan November mendatang.
Kontrak tersebut juga akan menetapkan kuota resmi haji Indonesia yang disepakati sebesar 221.000 jemaah.***
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag, Ini Tugas Awalnya
KPK Duga Ada Lobi Travel di Balik Diskresi Kuota Haji Tambahan Kemenag
Periksa Saksi dari Biro Perjalanan Haji di Jogja, KPK Sita Uang Asing
Kisah Langka: Lama Ditunggu, Dirman Tumangger Akhirnya Terima SK PPPK Kemenag tapi Langsung Pensiun Sebulan Kemudian
Kabar Bahagia, Pemerintah Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Segini Besar