• Senin, 22 Desember 2025

Sah Secara Hukum! Umrah Mandiri Kini Resmi Diperbolehkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Ibadah Haji atau Umrah di Tanah Suci Mekkah (foto: Pexel by Mustafa Fathy)
Ibadah Haji atau Umrah di Tanah Suci Mekkah (foto: Pexel by Mustafa Fathy)

- Memiliki visa dan bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan resmi melalui Sistem Informasi Kementerian

Selain itu, UU juga mengatur hak-hak jemaah umrah mandiri dalam Pasal 88A, antara lain:

- Berhak memperoleh layanan sesuai perjanjian tertulis dengan penyedia layanan

- Dapat melaporkan kekurangan pelayanan kepada Menteri jika terjadi pelanggaran

Cara Daftar Umrah Mandiri Lewat Platform Resmi Arab Saudi

Mengacu pada kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pendaftaran umrah mandiri dilakukan melalui platform resmi Nusuk Umrah.

Baca Juga: Hadiri Konvensyen DMDI, Menteri UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Melayu Islam

Platform digital ini memungkinkan calon jemaah untuk mengurus seluruh keperluan ibadah umrah secara online, mulai dari visa, akomodasi, transportasi, hingga paket tur.

Berikut langkah-langkah pendaftaran lengkapnya:

1. Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa

2. Buat akun pengguna baru

3. Pilih paket umrah atau layanan individual

4. Lakukan pemesanan dan pembayaran digital

5. Tunggu penerbitan visa resmi

Setelah semua proses selesai, jemaah dapat mencetak dokumen dan bersiap untuk keberangkatan sesuai jadwal yang dipilih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X