• Minggu, 21 Desember 2025

Bahlil Maafkan Pembuat Meme: Tapi Jangan Lagi!

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:53 WIB
Bahlil Lahadalia menyebut telah memaafkan pelaku pembuat dan penyebar meme dirinya  (Foto: Instagram/@bahlillahadalia)
Bahlil Lahadalia menyebut telah memaafkan pelaku pembuat dan penyebar meme dirinya (Foto: Instagram/@bahlillahadalia)


KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengaku telah memaafkan pihak yang membuat ujaran kebencian dengan mengunggah meme tentang dirinya.

Menteri ESDM itu juga menyebut telah meminta sayap organisasi Partai Golkar, AMPG untuk menghentikan proses pelaporan terkait hal tersebut.

Menurut Bahlil, dia telah memanggil Sekjen Partai Golkar Sarmuji untuk memberi arahan kepada kader-kader yang melaporkan kasus meme itu ke polisi.

Baca Juga: Diserbu Berita Kanker, Vidi Aldiano Ngaku Kena Mental: Gue Nggak Butuh Drama, Cuma Butuh Dukungan!

"Ya pastilah (dimaafkan) mereka juga kan manusia ya. Jadi ya itu, pasti ada rasa spontanitas ya. Kemanusiaan saja sebenarnya. Tapi nanti saya akan minta, sudah setop," kata Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 24 Oktober 2025.

Bahlil menyebut, akan memanggil pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan meme tentang dirinya.

"Jadi, insya Allah saya akan memanggil adik-adik saya itu. Sayap organisasi untuk, sudah, kalau yang sudah minta maaf, sudah maafkan," ucapnya.

"Jangan kita memperpanjang lagi. Tapi jangan lagi. Ya kita memberikan didikan yang baiklah untuk rakyat bangsa negara," imbuhnya.

Baca Juga: Tips Cerdas Mengendarai EV untuk Pemula dan Profesional

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi melaporkan para pembuat dan penyebar konten meme yang dianggap menyerang Bahlil Lahadalia ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dalam laporannya, AMPG menuding sejumlah akun media sosial telah menyebarkan konten yang menyerang kehormatan personal dan martabat Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

AMPG berharap langkah hukum ini dapat menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan konten.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja Naik 100 Persen, Bahlil Ingatkan Jajaran ESDM Soal Ancaman Dirumahkan oleh Presiden Prabowo

Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan laporan tersebut disampaikan melalui pengaduan masyarakat atau dumas terkait pencemaran nama baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X