• Minggu, 21 Desember 2025

Bahasa Indonesia Kian Mendunia hingga Diajarkan di 57 Negara, DPR: Ini Momentum Sejarah!

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Foto: Instagram/@laluhadrianirfani.official)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Foto: Instagram/@laluhadrianirfani.official)

KONTEKS.CO.ID - Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang-sidang UNESCO bukan hanya simbol kehormatan linguistik.

Bagi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, momen itu merupakan loncatan strategis yang menandai kebangkitan soft power Indonesia di panggung dunia.

Menurut dia, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa diplomasi budaya Indonesia semakin diakui dan dihormati secara global, seiring dengan meluasnya penggunaan Bahasa Indonesia di puluhan negara.

“Bahasa Indonesia kini menjadi instrumen soft power yang strategis. Hal ini membuka peluang diplomasi berbasis budaya serta memperkuat posisi tawar Indonesia di forum internasional dan negara-negara dunia,” ujar Lalu, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kini Sejajar dengan 6 Bahasa Resmi PBB, Sah Bakal Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO Tahun 2025

Diajarkan di 57 Negara

Pengakuan UNESCO menjadi puncak dari ekspansi panjang Bahasa Indonesia di kancah internasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti sebelumnya menyebut, Bahasa Indonesia kini diajarkan di 57 negara melalui program BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).

Bahkan, Universitas Al-Azhar Mesir telah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai salah satu program studi resmi, menandakan tingginya minat dunia terhadap bahasa nasional Indonesia.

“Bahasa Indonesia kini juga semakin luas diajarkan di berbagai negara,” kata Abdul Mu’ti.

Jangan Sekadar Seremoni Diplomatik

Kendati demikian, Lalu mengingatkan agar pengakuan internasional ini tidak berhenti sebagai seremoni diplomatik.

Baca Juga: Asal Usul Kata 'Duit': Jejak Sejarah Koin VOC dalam Bahasa Indonesia

Ia menekankan pentingnya standarisasi dan kualitas pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri, agar reputasi globalnya benar-benar terjaga.

“Yang lebih penting adalah memastikan pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri memiliki standar yang kuat dan kredibel,” terang legislator asal Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia juga menilai, peningkatan kemampuan literasi masyarakat di dalam negeri menjadi bagian tak terpisahkan dari diplomasi bahasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X