Dukungan dari Pemerintah dan Kemenag
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kemenag untuk segera membentuk Ditjen Pesantren.
Perintah itu disampaikan melalui Kementerian Sekretariat Negara, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.
“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” ungkap Syafi’i kepada wartawan usai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025.
Instruksi tersebut diterbitkan melalui Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Murka! Pesantren Non-Komersial Ditagih Pajak, Langsung Lapor ke Menkeu Purbaya
“Jadi, dengan surat ini saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag,” ujarnya.
Syafi’i menjelaskan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memungkinkan pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap lembaga-lembaga pesantren, baik dari sisi pendanaan, tenaga, maupun program.
“Untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan, dan tentu program untuk pemerintah lebih hadir untuk melayani perkembangan pesantren,” imbuhnya.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Bukan Sekadar Lembaga Pendidikan, tapi Pilar Peradaban
Fokus Awal: Konsolidasi Administrasi Pesantren
Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menuturkan bahwa langkah pertama Ditjen Pesantren adalah melakukan konsolidasi administrasi pondok pesantren di seluruh Indonesia, yang selama ini belum terdata secara nasional.
“Konsolidasi pondok pesantren, pondok pesantren selama ini mungkin administrasinya belum terorganisir secara nasional,” jelasnya.
Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen ini akan membantu pemerintah menangani berbagai persoalan administratif sekaligus membuka akses bantuan yang lebih merata bagi pesantren.
“Dengan adanya Dirjen nanti, punya perangkat yang lebih luas, Insya Allah kita nanti akan memberikan perhatian semuanya,” ujar Nasaruddin.***
Artikel Terkait
Menag: Pesantren Bukan Sekadar Lembaga Pendidikan, tapi Jantung Peradaban Bangsa
Prabowo Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag, Ini Tugas Awalnya
Rieke Diah Pitaloka Murka! Pesantren Non-Komersial Ditagih Pajak, Langsung Lapor ke Menkeu Purbaya
Perjuangan Panjang Ditjen Pesantren Hampir Tuntas, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo