• Minggu, 21 Desember 2025

Penambang Emas di Dekat Sirkuit Mandalika Tak Bisa Bahasa Indonesia, KPK: Rakyat Mana?

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika diungkap KPK. Penambangnya tak bisa bahasa Indonesia (Foto: KPK)
Tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika diungkap KPK. Penambangnya tak bisa bahasa Indonesia (Foto: KPK)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan tambang emas ilegal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan, orang yang menambang ternyata tidak bisa berbahasa Indonesia.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan sejumlah orang yang ditemuinya saat menambang tak bisa Bahasa Indonesia meski disebut sebagai tambang rakyat.

"Jadi nggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” ujarnya dalam kegiatan 'Briefing Media Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi: Tata Kelola Perizinan dan Pengawasan yang Bersih dan Akuntabel", pada Selasa 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Hari Kedua French Open 2025: Siapa Korban Jonatan, Putri KW hingga Fajar-Fikri Hari Ini?

Tambang emas ilegal itu, hanya berjarak sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika, tepatnya di Sekotong, Lombok Barat.

Tak hanya itu, Dian juga mengungkapkan adanya tambang emas ilegal dengan narasi pertambangan rakyat di Lantung, Sumbawa, NTB.

“Pelakunya mungkin sama dengan yang di Lombok Barat ya. Makanya di sana narasi yang dibangun kemudian menjadi dijadikan wilayah pertambangan rakyat,” katanya.

Baca Juga: Disambut Hangat di Istana Merdeka, Prabowo-Ramaphosa Sepakat Perluas Kerja Sama Strategis

Sebelumnya, Dian mengungkapkan temuan tambang emas ilegal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya juga baru tahu. Saya nggak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar," ungkap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurutnya, tambang ilegal tersebut memproduksi sekitar tiga kilogram emas hanya dalam satu hari.

"Itu luar biasa, ternyata bisa tiga kilo emas satu hari, hanya satu jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal," kata Dian.

Baca Juga: Ada KRL Anjlok di Rangkasbitung, Ini Dampaknya untuk Anak 'Anker'

Pihaknya, kata Dian, mendorong pemerintah terkait menindak tambang ilegal tersebut. Jika tidak, KPK akan turun tangan menegakkan aturannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X