Ia mengungkapkan, sudah ada beberapa kebijakan untuk mengurangi sampah plastik, di antaranya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Selanjutnya, perluasan Jakstrada Persampahan yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dari sumbernya, serta pengembangan bank sampah, fasilitas TPS 3R, dan berbagai inisiatif daur ulang berbasis komunitas.
Baca Juga: Ancaman Mikroplastik dari Galon Air Minum Sekali Pakai
Asep menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan guna mempercepat pengurangan pemakaian plastik. Kolaborasi ini juga untuk mengembangkan teknologi daur ulang.
Ia mengajak semua warga dan elemen untuk bersama-sama menjaga langit Jakarta agar terbebas dari mikroplastik.
"Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama untuk menanggulangi persoalan plastik," kata Asep.***
Artikel Terkait
Mengerikan, Peneliti BRIN Ungkap Ragam Mikroplastik Cemari Sungai Citarum
Ancaman Mikroplastik dari Galon Air Minum Sekali Pakai
Gawat, Konsumsi Mikroplastik Orang Indonesia Terbanyak No 2 di Dunia: Sumber Makanan Laut!
Cek Teh Celup yang Diduga Mengandung Mikroplastik: Ada Sosro, Sariwangi hingga Tong Tji
Ilmuwan Ungkap Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Atmosfer Ibu Kota Sudah Tercemar!