• Minggu, 21 Desember 2025

Dua Mantan Kajari Jakbar Tak Dijerat Korupsi Terkait Robot Trading, Saor: Ini Maksud Prabowo Kejagung Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:04 WIB
Kejagung sebut telah terima pengembalian uang dalam kasus korupsi Chromebook yang jerat Nadiem Makarim (Foto: Kejaksaan Agung)
Kejagung sebut telah terima pengembalian uang dalam kasus korupsi Chromebook yang jerat Nadiem Makarim (Foto: Kejaksaan Agung)
KONTEKS.CO.ID – Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi Saor Siagian mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tumpul ke atas tajam ke bawah jika tetap tidak menjeratkan tindak pidana korupsi terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Iwan Ginting dan Hendri Antoro.
 
"Sama yang dibilang presiden, jaksa juga sering tajam ke atas, tumpul ke bawah," kata Saor dalam dialog di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025. 
 
Menurut dia, tidak dijeratnya Iwan dan Hendri dengan pasal tindak pidana, khususnya korupsi, merupakan persoalan serius dan tidak memberikan rasa keadilan bagi jaksa Azam Akhmad Ahsya serta korban investasi bodong Fahrenheit.
 
 
Azam divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September 2025 silam dan harus meringkuk di tahanan atau penjara.
 
"Salah satu jaksanya telah dihukum sembilan tahun," katanya.
 
Sementara itu, lanjut Saor, Iwan dan Hendri hanya dikenakan sanksi etik dan masing-masing dicopot sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung dan Kajari Jakbar.

 
Saor menyampaikan, kedua oknum jaksa tersebut disebut-sebut diduga kuat masing-masing menerima uang sejumlah Rp500 juta terkait penilapan barang bukti uang investasi bodong robot trading Fahrenheit.
 
"Ternyata uang itu mengalir kepada kepala Kejari dan sudah disidangkan secara etik dan betul dia bersalah menerima uang korupsi. Tapi sampai detik ini, tidak dilakukan tidak pidana," ucapnya. 
 
Ia menilai, ini sebagai bukti bahwa Kejagung hanya tajam ke atas dan tumpul ke bawah. "Kenapa ini tidak ditindak?" ucapnya.
 
 
Saor menegaskan, tidak dijeratnya dua oknum jaksa itu bisa menjadi batu sandungan yang bisa meruntuhkan menara megah capaian kinerja Kejagung yang telah dibangun susah payah.
 
"Menurut saya, catatan-catatan ini kalau tidak segera dituntaskan, apa pertanyaan tebang pilih bisa juga berpotensi untuk ke depan," tandasnya.
 
Ia menilai ini me-reduce kepercayaan publik kepada Kejagung di masa mendatang. "Kalau ini tidak diperbaiki, saya bilang itu juga bisa menghambat," ucapnya.*** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X