Sidang terus berjalan untuk mendalami fakta-fakta di lapangan dan mendengar keterangan saksi dari pihak hotel.
Ke depan, persidangan akan menentukan langkah pembayaran atau penyelesaian sengketa royalti, sekaligus memastikan hak penggunaan lahan negara di Kawasan Gelora Bung Karno tetap sesuai ketentuan hukum.***
Artikel Terkait
Pontjo Sutowo Tolak Kosongkan Hotel Sultan, Pengelola GBK Tutup Akses Jalan
Polisi dan Satpol PP Siaga Jelang Pengosongan Hotel Sultan
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munas VI PKS di Hotel Sultan Hari Ini
Mensesneg Tagih Rp176 M ke Indobuildco, Sengketa Lahan Hotel Sultan Kembali Panas: Tanah Itu Milik Negara!