• Senin, 22 Desember 2025

135 Ribu Kasus Digigit Ular Tiap Tahun di Indonesia, Ahli Toksikologi Ingatkan Bahaya Pertolongan Pertama yang Salah

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:56 WIB
Turis Mesir gugat Novotel Lombok Rp28,4 miliar usai digigit ular berbisa saat menginap (Foto: Instagram/@lambegosiip)
Turis Mesir gugat Novotel Lombok Rp28,4 miliar usai digigit ular berbisa saat menginap (Foto: Instagram/@lambegosiip)

KONTEKS.CO.ID - Indonesia mencatat lebih dari 135 ribu kasus digigit ular setiap tahun, dengan tingkat kematian mencapai hingga 10 persen.

Angka tersebut belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan.

Menurut para ahli, penyebab utama kematian bukan karena ketiadaan serum antibisa, melainkan akibat kesalahan dalam penanganan pertolongan pertama.

Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem Diprediksi Mereda Akhir Oktober 2025, BMKG: Perbanyak Minum Air Cegah Dehidrasi

Hal ini disampaikan dokter spesialis toksikologi, Dr. Tri Maharani, dalam webinar kuliah umum yang diselenggarakan Program Magister Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa waktu lalu.

Kuliah tersebut bertajuk ‘Mengenali Risiko Perjalanan Darat yang Berkaitan dengan Gigitan Ular Berbisa’.

Dr. Maharani membagikan pengetahuan penting mengenai gigitan ular, termasuk cara membedakan ular berbisa dan tidak berbisa, langkah pertolongan pertama yang benar, cara kerja bisa ular, gejalanya pada tubuh manusia, serta langkah pencegahannya.

Baca Juga: 2 Gempa Beruntun Hantam Melonguane Sulut Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Menurutnya, kasus gigitan ular di Indonesia sangat terkait dengan kepercayaan tradisional.

Banyak masyarakat masih memilih pengobatan tradisional atau mistik ketimbang perawatan medis, yang justru sering menyebabkan penanganan tidak tepat.

“Akibatnya, penanganan kasus gigitan ular menjadi semakin sulit dan jauh dari pendekatan medis,” ujarnya.

Baca Juga: Rahasia Finansial Warren Buffett: 4 Rumus Hidup Hemat dan Investasi Aman ala Sang Miliarder

Ia menjelaskan ular tidak berbisa umumnya memiliki taring besar dengan tepi bergerigi yang tidak rata, sehingga meninggalkan bekas gigitan seperti goresan.

Sebaliknya, ular berbisa memiliki taring yang meninggalkan dua titik bekas gigitan seperti tusukan jarum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X