• Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Narapidana Bengal Dikirim ke Lapas Super Ketat Nusakambangan

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 10:40 WIB
Puluhan narapidana berada di atas kapal menuju Lapas Super Maksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jateng. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Ditjen Pas)
Puluhan narapidana berada di atas kapal menuju Lapas Super Maksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jateng. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Ditjen Pas)

KONTEKS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) kembali memindahkan puluhan narapidana bengal ke lembaga pemasyarakatan (lapas) pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, mengatakan jumlah narapidana yang dipindahkan kali ini sebanyak 41 orang.

Proses pemindahan dilakukan pegawai pemasyarakatan Jakarta berkolaborasi dengan personel Brimob dan Polres Metro Jaya, Petugas Pengamanan dan Intelejen, serta Kepatuhan Internal Ditjen Pas.

Baca Juga: Surya Darmadi Kembali Mendekam di Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Kesehatan Tak Mendukung

“Alhammdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” kata Heri dalam keterangan pada Senin, 10 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pemindahan puluhan warga binaan atau narapidana tersebut untuk membersihkan lapas dan LPKA dari gangguan keamanan dan ketertiban serta bersih dari barang-barang terlarang.

"Sebanyak 41 warga binaan risiko tinggi digiring ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan," ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 60 Napi High Risk Lapas Pangkalpinang Huni Lapas Super Maximum Nusakambangan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasayrakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan, 41 warga binaan high risk dari wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi tadi, sekitar pukul 05.30 WIB.

“Mereka di tempatkan di lima Lapas. Mereka diterima sesuai dengan SOP [Standard Operational Procedure],” kata Mardi.

Ia merinci, sebanyak 15 orang warga binaan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, dan 1 orang di Lapas permisan.

Baca Juga: 158 Ribu Narapidana Dapat Remisi Nyepi dan Idulfitri, 948 Orang Langsung Bebas

“Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap,” ujar Mardi.

Ia mengungkapkan, selanjutnya 41 warga binaan tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil assesment.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X