• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Bakal Gelar Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Mensesneg: Sedang Dihitung

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:55 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi soal rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (Foto: BPMI/Setpres RI)
Mensesneg Prasetyo Hadi soal rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (Foto: BPMI/Setpres RI)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan soal rencana penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Prasetyo Hadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 mengatakan, rencana pemutihan ini perlu kajian mendalam.

Pemerintah, lanjutnya, masih perlu waktu lantaran data tunggakan iuran dan kepesertaan perlu dilakukan verifikasi.

Baca Juga: KPK Garap Eks Dirjen Kemenaker Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Sertifikat K3 yang Jerat Noel Ebenezer  

"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu (pemutihan iuran BPJS Kesehatan), tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung," ujarnya kepada wartawan, mengutip Jumat, 10 Oktober 2025.

"Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan usulan tersebut.

Baca Juga: Guru Besar Unpad Sebut Pendapatan Masyarakat Adat Berpotensi Lebih Tinggi dari UMR

Dia mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan skema untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi," ucapnya saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

"Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” imbuhnya.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.

Baca Juga: Tolak Model Padat Karya, Toto Sugiri Bangun Perusahaan DCII Beromzet Triliunan Hanya dengan 161 Karyawan

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X