• Senin, 22 Desember 2025

Cikande Banten Terpapar Radioaktif Cs-137, DPR Ingatkan Dampak Mengerikan: Kerusakan Saraf hingga Risiko Kanker

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
Cikande Banten terpapar zat radioaktif Cs-137, DPR ingatkan dampak mengerikan (Foto: Ilustrasi/Pexels)
Cikande Banten terpapar zat radioaktif Cs-137, DPR ingatkan dampak mengerikan (Foto: Ilustrasi/Pexels)

Lebih lanjut dia mendesak Kemenaker melakukan audit keselamatan kerja secara menyeluruh di kawasan industri berisiko tinggi. Menurutnya, penerapan protokol keselamatan radiasi harus benar-benar dipastikan berjalan dengan ketat.

“Seluruh protokol keselamatan radiasi harus dipastikan benar-benar dipatuhi. Perusahaan yang terbukti lalai harus dikenai sanksi karena merugikan rakyat dan pekerja, bahkan negara,” ujarnya.

Baca Juga: KLH Bakal Perkarakan PT PMT dan Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande Terkait Radiasi Cesium-137

Perkuat K3 di Industri B3

Dirinya juga mendorong Kemenaker dan Bapeten untuk mempercepat penguatan sistem K3, terutama di industri yang menangani Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah radioaktif. Menurut Yahya, selama ini pengawasan terhadap sektor tersebut masih jauh dari optimal.

Ia juga menilai lemahnya koordinasi antarlembaga menjadi salah satu akar masalah munculnya kasus serupa.

Karena itu, diperlukan konsolidasi lintas kementerian, mulai dari Kemenaker, Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah agar pengawasan limbah berbahaya dan keselamatan kerja lebih terintegrasi.

“Ini bukan hanya soal teknis industri, tetapi menyangkut keselamatan warga dan masa depan dunia kerja kita. DPR RI akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X