KONTEKS.CO.ID – Pedangdut Lesti Kejora memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dituduhkan musisi kawakan Yoni Dores.
Pedangdut asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar) tersebut mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2025.
Lesti tiba didampingi suaminya, Rizky Billar, serta kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.
Baca Juga: Lirik Lagu Si Kecil Lesti
Hanya saja, Lesti enggak menyampaikan keterangan soal kehadirannya di Polda Metro Jaya dan kasus yang dituduhkan.
Demikian juga Rizky Billar, enggan menyampaikan pernyataan terkait kasus yang ditudingkan kepada Lesti.
Rizky Biliar hanya meminta izin agar para awak media memberikan jalan untuk masuk ke dalam gedung.
Baca Juga: Lirik Lagu Laila Canggung Lesti
Sebelumnya, musisi senior Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 Mei 2025.
Yoni Dores melaporakan Lesti karena membawakan lagu karyanya secara melawan hukum. Kasus ini masih di dalami Polda Metro Jaya.***
Artikel Terkait
Trauma KDRT, Lesti Kejora Minta Rizky Billar Tanda Tangani Surat Perjanjian
Warganet Gaungkan Cancel Culture untuk Leslar, Lesti Kejora: Itu Hak Setiap Orang
Lesti Kejora dan Rizky Billar Bubarkan Leslar Entertainment?
Sepakat Move On dari Kisruh KDRT, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bulan Madu ke Bangkok
Kabar Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar Bilang Begini