• Senin, 22 Desember 2025

Sah! Paripurna DPR Setujui RUU Kepariwisataan Jadi Undang-undang

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 07:09 WIB
Paripurna DPR RI sahkan RUU Kepariwisataan menjadi undang-undang  (Foto: dok. Kemenpar)
Paripurna DPR RI sahkan RUU Kepariwisataan menjadi undang-undang (Foto: dok. Kemenpar)

Di sisi lain, aspek infrastruktur, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan daya tarik wisata diarahkan untuk terintegrasi dan berkelanjutan. Dari perspektif promosi, strategi baru akan menitikberatkan pada penguatan citra Indonesia melalui diplomasi budaya, keterlibatan diaspora, serta kolaborasi lintas kementerian dan internasional.

“Promosi pariwisata Indonesia harus menampilkan citra positif di mata dunia. Untuk itu, kita libatkan seni, budaya, diaspora, dan jaringan internasional,” tutur Widiyanti.

Penguatan Ekonomi Lokal

Menteri Pariwisata juga menegaskan bahwa industri pariwisata mesti memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Bentuknya antara lain dengan mendorong produk lokal, festival budaya, pameran, pertunjukan seni, hingga olahraga yang terbukti mampu menghidupkan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas nasional.

Landasan Filosofis Baru

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa revisi UU ini memiliki orientasi filosofis yang berbeda dibanding regulasi sebelumnya.

“Jika dahulu pariwisata lebih dipandang dari sisi eksploitasi sumber daya, kini ia ditempatkan sebagai sarana membangun peradaban, memperkokoh identitas bangsa, sekaligus mewujudkan hak asasi setiap orang untuk berwisata,” jelas Saleh.

Dengan disetujui secara aklamasi, naskah UU Kepariwisataan akan segera dikirim ke Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan.

Sesuai ketentuan UUD 1945, jika dalam waktu 30 hari Presiden tidak menandatangani, undang-undang ini tetap sah dan berlaku.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, serta jajaran pejabat eselon I dan II Kemenpar, bersama perwakilan lintas kementerian dan lembaga terkait.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X