• Senin, 22 Desember 2025

IRC for Reform: Dua Opsi Akhiri Dwifungsi Polri

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 06:47 WIB
Gedung Mabes Polri. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Polri)
Gedung Mabes Polri. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Polri)
KONTEKS.CO.ID – Direktur IRC for Reform, Hasanuddin, mengatakan, ada dua pilihan untuk mendudukan Polri dan mengakhiri dwifungsinya.
 
"Konstruksi baru, Polri di eksekutif atau yudikatif," ujarnya di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
 
Hasanuddin menyampaikan, dalam desain ketatanegaraan, kedudukan Polri harus ditegaskan secara konsisten. 
 
 
"Ada dua pilihan konstruktif, yudikatif atau eksekutif," katanya.
 
Ia menyampaikan, jika Polri ditempatkan dalam ranah yudikatif, maka posisinya jelas sebagai bagian dari criminal justice system
 
"Polri menjadi mitra kejaksaan dan pengadilan, fokus pada penegakan hukum. Ini adalah pilihan ideal sesuai prinsip negara hukum," katanya.
 
 
Kemudian, jika Polri berada dalam ranah eksekutif, maka Polri ditempatkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 
 
Dengan begitu, ujarnya, Polri tetap menjadi bagian dari pemerintahan sipil, namun berfungsi dalam penegakan hukum yang dijalankan secara profesional dengan mekanisme pengawasan ketat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X