• Senin, 22 Desember 2025

MBG Biang Kerok Keracunan Massal, DPR Minta Dapur Bodong Tanpa Sertifikat Setop Beroperasi

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 15:06 WIB
Marak kasus keracunan massal MBG, Komisi IX desak dapur tak bersertifikat setop beroperasi (Foto: Instagram/@badangizinasional.ri)
Marak kasus keracunan massal MBG, Komisi IX desak dapur tak bersertifikat setop beroperasi (Foto: Instagram/@badangizinasional.ri)

Melansir siaran pers KSP pada Rabu, 24 September 2025, sebanyak 8.549 SPPG kedapatan belum mengantongi SLHS. Ini berdasarkan data per 22 September 2025.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menyampaikan, SLHS diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). SLHS merupakan bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan olahan maupun siap saji.

“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” ujarnya.

Baca Juga: Keracunan MBG Bikin Trauma, Pemprov Jabar Coba Beri Pendampingan Anak

Qodari menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SOP dan SLHS sebagai prasyarat operasional untuk mencegah kasus keracunan pangan dalam program MBG.

Menurutnya, insiden siswa keracunan di sejumlah sekolah setelah mengonsumsi makanan dari MBG menjadi peringatan serius agar pengelolaan program ini lebih disiplin dan berbasis standar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X