• Minggu, 21 Desember 2025

DPR Ingatkan Dapur MBG Wajib Tes Makanan, 6.452 Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 20:15 WIB
DPR soroti kasus keracunan massal MBG. (Foto: Instagram/badangzinasional.ri)
DPR soroti kasus keracunan massal MBG. (Foto: Instagram/badangzinasional.ri)

 

KONTEKS.C0.ID - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, buka suara soal maraknya kasus keracunan massal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menekankan perlunya langkah preventif agar insiden serupa tidak terus berulang.

“Dapur SPPG wajib melakukan tes organoleptik, yaitu melihat, mencium, dan mencicipi baik di dapur maupun di sekolah sebelum makanan diberikan,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.

Menurut Cucun, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu dilengkapi alat uji pangan. DPR ingin memastikan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar dijalankan secara ketat.

Baca Juga: Tips Memilih Username Instagram yang Menarik dan Aestetik

Kerugian Besar Jika SOP MBG Diabaikan

Politikus PKB itu menegaskan, mulai dari penerimaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi ke siswa harus sesuai standar keamanan.

“Kami tidak ingin program yang baik dan visioner ini rusak hanya karena lemahnya pelaksanaan atau pengawasan di lapangan,” tegas Cucun.

Ia juga menyarankan agar program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto ini diperkuat lewat peraturan presiden.

Hal itu, kata dia, akan membantu BGN dalam pelaksanaan dan memastikan adanya sinergi dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo

Ribuan Anak Jadi Korban Keracunan

Sejak diluncurkan, kasus keracunan MBG terus mencuat. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut ada 5.360 anak dan warga terdampak.

Sementara data pemerintah mencatat total kasus mencapai 6.452 per 21 September 2025.

Desakan untuk menghentikan sementara program MBG pun bermunculan dari koalisi masyarakat sipil, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), JPPI, dan ICW. Mereka khawatir program ini justru menimbulkan risiko kesehatan serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X