• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Bakal Bikin Ramping BUMN Jadi 200 Perusahaan, Komisaris dan Direksi Juga Dikurangi

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 12:32 WIB
Pemerintah akan pangkas jumlah perusahaan BUMN jadi 200-an (X/BUMN)
Pemerintah akan pangkas jumlah perusahaan BUMN jadi 200-an (X/BUMN)


KONTEKS.CO.ID - Pemerintah berencana akan membuat ramping Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi rencananya BUMN akan dirampingkan dari 1.000 perusahaan menjadi sekitar 200-an.

Dia menyampaikan rencana itu saat rapat dengan Komisi VI DPR RI membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No.19/2003 tentang BUMN atau revisi UU BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 23 September 2025.

Baca Juga: Alasan Perusahaan Farmasi Australia Pakai Indonesia sebagai Lokasi Uji Klinis Obat Infeksi Kaki Diabetes

"Tadi sudah disebutkan ada 1.000 kurang lebih BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan," ungkap Prasetyo menukil YouTube TV Parlemen, pada Kamis, 25 September 2025.

"Di situ ternyata banyak ditemukan bahwa ada yang tidak efektif dari sekian ribu BUMN kita itu, harapan kita (dipangkas/gabung) menjadi kurang lebih mungkin di 400-200 BUMN," lanjutnya.

Pemerintah, kata Prasetyo, membuka ruang agar DPR memberikan masukan untuk BUMN termasuk untuk optimalisasi, hilirisasi dan industrialisasi yang berkaitan dengan BUMN.

Baca Juga: BPK Dapati Puluhan Temuan Signifikan Terkait BUMN

"Oleh karenanya di luar pasal-pasal yang nanti akan dibahas di dalam perbaikan tersebut kami tentunya membuka diri untuk kita semua sama-sama memberikan masukan terhadap perbaikan-perbaikan," terangnya.

Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo menyampaikan arahan untuk perbaikan manajemen BUMN.

Salah satunya meminta budaya korupsi dihilangkan dari perusahaan pelat merah dengan menghapus tantiem.

Baca Juga: Ini Gerbang Tol di Jakarta yang Ditutup Parsial Mulai 24 September hingga 10 Oktober 2025

Kemudian, meminta jumlah komisaris dan direksi BUMN dikurangi.

"Kedua, pengurangan jumlah komisaris di setiap perusahaan-perusahaan BUMN," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X