Bapeten, Polri serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lalu menggelar pemetaan dan pengamanan.
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Perusahaan di Cikande
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan tim gabungan telah menemukan dugaan sumber radiasi dari zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten.
Radiasinya diduga berasal dari pabrik peleburan stainless steel, PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT).
Baca Juga: Arne Slot Murka, Sebut Kartu Merah Hugo Ekitike sebagai Kebodohan
Kasus temuan ini adalah respons dari temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat pada udang beku asal Indonesia yang mengandung cesium-137.
Kemudian Kementerian bersama Bareskrim Polri, Gegana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Bapeten sudah meginvestigasi mendalam di kawasan industri Cikande. Tim gabungan juga menginspeksi guna memastikan tidak ada potensi bahaya radiasi yang lebih besar.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan mengatakan pesan tegas Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. Penyegelan dilakukan untuk menghentikan risiko pencemaran lebih luas.
"Pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) selain untuk menghentikan risiko terjadinya pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi," kata Rizal. ***
Artikel Terkait
Rusia Kembali Peringatkan Eropa tentang Bahaya Awan Radioaktif dari Depleted Uranium Ukraina
Buruh Bangunan Curi Logam Radioaktif dari PLTN Fukushima, Dijual Rp92 Juta
Diduga Terpapar Zat Radioaktif, Produk Udang Beku Indonesia Kena Blacklist di Amerika
Udang Beku RI Terpapar Radioaktif, BPOM Gandeng KKP Investigasi untuk Selamatkan Ekspor Triliunan
Kasus Udang Beku Terpapar Radioaktif Cs-137, Zulhas Sebut Indonesia Jadi Korban Impor Kontainer Asal Filipina