• Minggu, 21 Desember 2025

Peringatkan Agar Tak Jadi Alat Kekuasaan, Boy Rafli Amar Ingatkan Polri pada Cita-cita Pendiri Bangsa

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 10:30 WIB
Boy Rafli Amar (Tangkapan Layar Akun Youtube Boy Rafli Amar)
Boy Rafli Amar (Tangkapan Layar Akun Youtube Boy Rafli Amar)

KONTEKS.CO.ID - Jenderal Polisi (Purn.) Boy Rafli Amar mengingatkan kembali esensi dan cita-cita pendirian Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia dengan tegas menyatakan bahwa Polri harus berfungsi sebagai alat negara, bukan menjadi alat kekuasaan yang melayani kepentingan politik sesaat.

Menurutnya, para pendiri bangsa sejak awal menginginkan Polri menjadi institusi yang kuat dan terbebas dari pengaruh kelompok politik mana pun.

Baca Juga: Ada Hiu Goreng, Puluhan Siswa Keracunan MBG di Ketapang

"Polisi ini alat negara bukan alat kekuasaan. Jadi dia harus terbebaskan, terlepas dari pengaruh-pengaruh kekuatan politik," ujar Boy Rafli dalam video di kanal YouTube Hendri Satrio Official, 24 September 2025.

Ia menjelaskan, Polri harus mampu memposisikan diri di atas semua golongan dan kelompok. Orientasi utamanya adalah menjaga konstitusi negara, keutuhan bangsa, dan stabilitas keamanan nasional yang berlandaskan Pancasila.

Boy Rafli mengakui bahwa Presiden sebagai pemimpin politik memiliki hak prerogatif dalam memilih pucuk pimpinan Polri.

Baca Juga: Sri Mulyani Lengser, JCR Pertahankan Rating RI di BBB+ Outlook Stabil: Tanda Prospek Ekonomi Solid

Namun, ia berharap para pemimpin politik tetap memberikan ruang bagi kepolisian untuk mandiri dan berkembang menjadi institusi yang profesional.

Jika faktor subjektivitas pemimpin politik menjadi terlalu dominan, ada risiko besar yang akan dihadapi institusi ini.

"Kemungkinan, maaf bisa jadi, tidak terlihat sepenuhnya mengabdi kepada rakyat, tetapi mengabdi kepada pihak-pihak yang berkuasa," jelasnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Azwar Anas Soal Korupsi Chromebook Era Nadiem Makarim

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat melahirkan stigma negatif di masyarakat, seperti persepsi "hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas".

Hal ini pada akhirnya akan mencederai perasaan publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi Polri yang seharusnya melayani seluruh rakyat tanpa pandang bulu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X