KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan dukungan penegakan hukum terhadap potensi yang menghambat program-program priorotas di bidang perumahan dan permukiman.
"Khususnya dalam menangani dugaan tindak pidana, termasuk korupsi yang berpotensi menghambat," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Ia menyampaikan, ini merupakan salah satu poin dari nota kesepahaman antara Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Subsidi Perumahan Diganti Subsidi Tanah untuk Tekan Harga Properti
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani ST Burhanuddin dan Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Poin selanjutnya adalah pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum, dalam hal ini Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum sejak dini (early legal assistance).
"Pertimbangan hukum strategis untuk memitigasi potensi masalah hukum dalam berbagai kebijakan dan program Kementerian PKP," ujarnya.
Selanjutnya, Kejagung siap melakukan kolaborasi pemulihan aset (asset recovery) dalam upaya penyelamatan dan pengembalian aset negara yang mengalami penyimpangan dalam program perumahan.
Burhanuddin menyampaikan, poin-poin yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut sangat komprehensif dan relevan dengan kebutuhan saat ini.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) selaku lembaga penegak hukum dan Kementerian PPK selaku penyelenggara pembangunan, seringkali dihadapkan pada tantangan dan kerumitan yang multidimensi.
Baca Juga: Respons Kejagung Usai Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tantangan tersebut, lanjut dia, di antaranya persoalan alih fungsi lahan, penyimpangan dalam pengadaan tanah dan barang/jasa.
Kemudian, potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran program perumahan rakyat, sengketa pertanahan, hingga upaya pengamanan aset-aset negara di sektor properti.
Artikel Terkait
Resmi Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi, Menteri PKP Maruarar Minta Maaf
Menteri PKP Maruarar Sirait Siapkan Rumah Subsidi untuk Keluarga Affan Kurniawan, Dibiayai dari Dana Pribadi
Menteri PKP Maruarar Sirait Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Peluncuran 25.000 Rumah Subsidi di Bogor Akhir September
Kejagung Tetapkan CEO Perusahaan Asal Hungaria Buronan Korupsi Satelit Kemhan
Respons Kejagung Usai Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel