Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Merujuk pada Sprin tersebut, tim reformasi Polri itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.***
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Merujuk pada Sprin tersebut, tim reformasi Polri itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.***
Artikel Terkait
Ubah Citra, Kapolri Tegaskan Polri Terbuka Terhadap Semua Kritik dari Masyarakat
Transformasi Polri, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Minta Anak Buahnya Setop Memeras dan Menzalimi Masyarakat
Erros Djarot: Reformasi Bak Obat Pusing, Polri Harusnya Direvolusi dan Ganti Semua Petingginya
Mahfud MD Bongkar Pertemuan dengan Seskab Teddy, Bersedia Gabung Komisi Reformasi Polri
Mahfud MD Ungkap Alasan Mau Gabung Komisi Reformasi Polri: Kultur Buruk Kesan Orang Polisi Itu Pemeras!