"Akibatnya, negara menghadapi risiko nyata setelah Navayo mengajukan permohonan penyitaan terhadap aset milik Pemerintah Indonesia di Paris," ujarnya.
Beberapa aset tersebut, lanjut Ali, termasuk Wisma Wakil Kepala Perwakilan RI, rumah dinas Atase Pertahanan, dan rumah dinas Koordinator Fungsi Politik KBRI Paris.
Baca Juga: Rusia Tangkap Pria Dituduh Bocorkan Rahasia Satelit ke AS, Terancam Bui Seumur Hidup
"[Ini] berdasarkan putusan Tribunal Arbitrase Singapura tanggal 22 April 2021 yang dikuatkan oleh Pengadilan Paris," katanya.
Ali mengungkapkan, berdasarkan penghitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI sebagaimana tertuang dalam LHP Nomor PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 22 Agustus 2022, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar US$21.384.851,89.***
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Satelit di Kemhan, Ada Jenderal Bintang Dua
Kejagung Belum Tahan 2 Tersangka Korupsi Satelit di Kemhan, Ada Eks Pejabat dan WN Hungaria
Skandal Dugaan Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Bongkar Negara Rugi Rp353 Miliar
Rusia Tangkap Pria Dituduh Bocorkan Rahasia Satelit ke AS, Terancam Bui Seumur Hidup
Tak Ada di HP Lain, Google Pixel 10 Series Punya Fitur Panggilan Suara dan Video WhatsApp via Satelit