Candaan itu disertai senyum Purbaya, seakan menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji masih sebatas rencana di atas kertas dan belum masuk tahap finalisasi.
Siapa yang Berpotensi Mendapat Kenaikan?
Baca Juga: Selamat Ginting Sebut Jokowi Alami Konflik Kejiwaan: Tak Sadar Sudah Tidak Berkuasa
Jika kebijakan ini benar-benar dijalankan, kelompok ASN di sektor strategis akan menjadi prioritas.
Mereka antara lain:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Penyuluh pertanian
- Anggota TNI dan Polri
- Pejabat negara
Selain meningkatkan kesejahteraan, pemerintah juga berharap kebijakan ini bisa menjadi pemicu semangat kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, sejumlah analis menilai, pemerintah perlu berhati-hati.
Pos belanja pegawai dalam APBN 2025 sudah cukup besar.
Jika ditambah dengan kenaikan gaji, maka ruang fiskal bisa semakin sempit untuk belanja pembangunan.
Publik Masih Menunggu Kejelasan
Hingga kini, belum ada penjelasan detail mengenai berapa persen kenaikan gaji, apakah berlaku untuk seluruh ASN, dan kapan kebijakan ini akan efektif.
Publik hanya bisa berpegang pada dokumen resmi Perpres 79/2025 dan pernyataan Purbaya yang menyebut bahwa pemerintah akan memberi kepastian bila sudah ada perkembangan.
Dengan demikian, kabar kenaikan gaji PNS dan pejabat memang sudah tercatat dalam regulasi, tetapi eksekusinya masih menunggu pembahasan lanjutan.
Purbaya menutup dengan pernyataan singkat: “Begitu ada perkembangan, kita pasti umumkan. Sekarang belum ada keputusan detail.”***
Artikel Terkait
Selamat Ginting Sebut Jokowi Alami Konflik Kejiwaan: Tak Sadar Sudah Tidak Berkuasa
Skenario Pilpres 2029: Selamat Ginting Prediksi Pertarungan 3 Poros Antara Prabowo, PDIP, dan Islam Moderat
Mahfud MD Blak-blakan Ngaku Dihubungi Jenderal Senior Ditawari Posisi Menko Polkam, Singgung Standar Etik
Andi Widjajanto: Mazhab 'Rem' Sri Mulyani Jadi Penghambat Modernisasi Alutsista Prabowo
Kecam Genosida saat Pidato di KTT PBB, Prabowo: Hentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza!