KONTEKS.CO.ID - Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara kembali jadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara, menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap rencana dan belum ada kepastian soal teknis pelaksanaannya.
Revisi RKP 2025: Ada Program Kenaikan Gaji ASN
Kabar kenaikan gaji muncul setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Di dalamnya, Presiden Prabowo menambahkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
Salah satu program yang langsung mencuri perhatian publik adalah poin keenam, yakni kenaikan gaji ASN dan pejabat negara.
Dalam dokumen resmi Perpres tersebut tertulis jelas:
Baca Juga: Kecam Genosida saat Pidato di KTT PBB, Prabowo: Hentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza!
“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.”
Kebijakan ini berbeda dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025 yang terbit sebelumnya, karena saat itu tidak ada klausul mengenai kenaikan gaji pejabat negara.
Respons Purbaya: Belum Ada Pembahasan Teknis
Menanggapi isu yang beredar, Purbaya menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut di internal pemerintah mengenai besaran kenaikan gaji, jadwal pemberlakuan, atau mekanisme pendanaan.
Baca Juga: Andi Widjajanto: Mazhab 'Rem' Sri Mulyani Jadi Penghambat Modernisasi Alutsista Prabowo
Dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025, ia menanggapi pertanyaan wartawan dengan nada bercanda:
“Saya mau dinaikin gajinya ya? Belum, belum. Nanti begitu ada perkembangan kita kasih tahu.”
Artikel Terkait
Selamat Ginting Sebut Jokowi Alami Konflik Kejiwaan: Tak Sadar Sudah Tidak Berkuasa
Skenario Pilpres 2029: Selamat Ginting Prediksi Pertarungan 3 Poros Antara Prabowo, PDIP, dan Islam Moderat
Mahfud MD Blak-blakan Ngaku Dihubungi Jenderal Senior Ditawari Posisi Menko Polkam, Singgung Standar Etik
Andi Widjajanto: Mazhab 'Rem' Sri Mulyani Jadi Penghambat Modernisasi Alutsista Prabowo
Kecam Genosida saat Pidato di KTT PBB, Prabowo: Hentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza!