• Minggu, 21 Desember 2025

Ditanya Gaji Naik di 2026, Jawaban Menaker Yassierli Bikin Buruh Kecut

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 19:25 WIB
Menaker Yassierli angkat bicara terkait upah minimum atau UM alias gaji 2026 akan naik atau tidak. (Foto: Instagram.com/@yassierli)
Menaker Yassierli angkat bicara terkait upah minimum atau UM alias gaji 2026 akan naik atau tidak. (Foto: Instagram.com/@yassierli)

KONTEKS.CO.ID – Benarkah gaji buruh di tahun 2026 naik signifikan? Terus simak artikel ini demi mendapat informasi yang valid.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri sampai sekarang masih pada tahap menyusun formula penetapan Upah Minimum (UM) 2026.

Karena itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli belum bisa menjamin apakah UM tahun depan akan naik atau tidak. Yang jelas, aturan formula penetapannya sedang digarap.

Baca Juga: Lulusan SMA-SMK Wajib Tahu! 9 Formasi CPNS 2026 Ini Buka Jalan Emas Jadi ASN, Posisi Strategis dan Gaji Menarik

"Tunggu aja (informasinya). Sedang dikaji, lagi dikaji. Nanti ada aturannya (upah minimum 2026)," ungkap Menaker di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin 22 September 2025.

Kemnaker juga belum memberikan informasi apakah pemerintah menggunakan formula lama. Atau menyusun formula baru sebagai acuan dalam penetapan UM 2026.

“Iya atau nggak (acuan lama), nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insya Allah," ujarnya.

Baca Juga: Butuh Tunggangan Baru? Jangan Kesusu Beli, Ada Motor-Motor Baru yang Kebelet Rilis di IMOS 2025

Menaker menegaskan, pemerintah masih mempunyai waktu hingga November dalam memfinalisasi regulasi terkait gaji buruh se-Indonesia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X