KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedua saksi tersebut akan dimintai keterangan pada Senin 22 September 2025.
Adapun, keduanya yakni Ernist Rindang Marojahan selaku GM Business Service dan Sinergi Group PT PINS Indonesia periode 2018-2020.
Baca Juga: Usai Tumbangkan Chelsea, Amorim Minta MU Jaga Momentum
Kemudian, Elvizar selaku mantan Direktur PT Fasifik Cipta Solusi periode Oktober 2019-2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.
Diketahui, KPK kini sedang mengusut dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Baca Juga: Ditagih Pajak Rp143,9 Miliar Otoritas Indonesia, Perusahaan Singapura Gelisah
Bahkan, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.
Namun, hingga kini komisi antirasuah belum mau mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
Kasus dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 awalnya muncul dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025 lalu.
KPK memanggil sejumlah saksi di antaranya, Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas.
Lalu, Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero).
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Cs, Kejagung Periksa Direktur Adaro dan Eks Dirut Pertamina
Giliran Eks Dirop Kilang Pertamina Internasional Kena Periksa Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Dkk
Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid dkk, Kejagung Periksa Direktur Trafiguna Indonesia
SPBU Swasta Masih Alami Kekosongan BBM, Pemerintah Bantah Isu Monopoli Pertamina
SPBU Swasta Nyerah, Sepakat Impor BBM Lewat Pertamina