KONTEKS.CO.ID – PDIP angkat bicara soal kadernya, Hendrar Prihadi atau Hendi, didepak Prabowo Subianto sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Politikus PDIP, Ahmad Basarah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 18 September 2025, menyampaikan, pihaknya menghormati keputusan tersebut.
Basarah menyampaikan, dalam prinsip bernegara, kekuasaan eksekutif ada di tangan Presiden.
Baca Juga: Sarah Sadiqa Jadi Kepala LKPP, Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi Pengadaan
"Sekarang presidennya Pak Prabowo, maka beliaulah yang berwenang menata kabinet dan lembaga negara," katanya.
Ia menjelaskan, keputusan pengangkatan dan pemberhentian pejabat merupakan hak prerogatif Presiden dan PDIP mendukung penuh keputusan tersebut.
"Kami menghormati sekaligus mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Terlebih, lanjut Basarah, Hendi sudah cukup lama menjabat Kepala LKPP. Pergantian tersebut merupakan upaya penyegaran lembaga.
Baca Juga: Hari ini Wali Kota Semarang dilantik Presiden Sebagai Kepala LKPP
"Itu bagian dari kewenangan konstitusional beliau," katanya.
PDIP akan selalu menghormati aturan main bernegara, termasuk dalam hal kewenangan Presiden Prabowo merombak pejabat lembaga pemerintahan maupun nonkementerian.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP menggantikan Hendrar Prihadi, bersamaan dengan sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.***
Artikel Terkait
Hari ini Wali Kota Semarang dilantik Presiden Sebagai Kepala LKPP
TNI Beli Celana Dalam Prajurit Rp172 Juta, Ini Faktanya di LKPP
Tak Nampak Batang Hidungnya, Kemana Gibran saat Prabowo Lantik Menteri Baru di Istana?
Sarah Sadiqa Jadi Kepala LKPP, Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi Pengadaan
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menkopolhukam, Titip Pesan Pengabdian Tanpa Batas Waktu