KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wasekjen Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Kamis, 4 September 2025 lalu.
Kekinian, komisi antirasuah menduga, Syarif mengetahui aliran uang dalam kasus tersebut dalam materi pemeriksaan.
"Sejauh ini dugaan alirannya adalah ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Rabu 17 September 2025.
Baca Juga: Peraih Adhi Makayasa, Lemkapi: Ahmad Dofiri Jenderal Smart Sarat Pengalaman
"Sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," jelas Budi.
Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap Syarif dalam kapasitasnya sebagai individu, bukan lembaga.
Namun, KPK juga membuka opsi memeriksa pemimpin GP Ansor yang mengetahui konstruksi kuota haji tersebut.
Baca Juga: 3 Kali Ganti Menteri di Kabinet Merah Putih dalam 8 Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo
"Jadi, nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta yang keterangan," terang Budi.
Pada prinsipnya, lanjut Budi, saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa dalam kasus kuota haji untuk membantu proses penyidikan.
"Karena setiap informasi dan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka lebih terang lagi dari konstruksi perkara kuota haji," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN, Ini Respons Purbaya Yudhi Sadewa
Penyidik, tambahnya, juga mendalami materi terhadap Syarif terkait barang bukti yang sebelumnya diamankan dari rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Barang bukti yang didalami berupa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
Artikel Terkait
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Hari Ini, Harga Limit Mulai Rp5.700 Hingga Rp60,7 M, Ini Daftarnya
KPK Panggil Pejabat yang Pernah Jadi Anak Buah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
MSBI Adukan Dugaan Korupsi Pembangunan NTC IKN ke KPK, Minta Erick Thohir Diperiksa
KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Informasi Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Semprot Ustaz Khalid Basalamah: Materi Korupsi Haji Dibocorkan, Padahal Rahasia Penyidikan