Hanya, dirinya belum mengungkap kapan perpres yang dimpikan para ojol akan diteken Prabowo. Penadatanganan masih menunggu jadwal kerja yang lain dari Presiden.
"Kalau perpres, itu (teken) menunggu dari kegiatan Presiden. Informasi yang kami terima, Bapak Presiden akan ke luar negeri terlebih dulu. Apakah sebelum berangkat ke luar negeri atau sesudahnya, itu akan ditanda tangan. Dan setelah ditanda tangan perpres mengenai transportasi online ini, maka berlaku efektif pada saat itu juga," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Ribuan Ojol Bakal Gelar Demo di Jakarta Besok, Bawa 7 Tuntutan di Istana Hingga Gedung DPR
Ojol Demo 17 September 2025! Aplikasi Dimatikan, Tuntut Keadilan Hingga Copot Menhub
Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol hingga Kurir, Ini Rincian JKK dan JKM
Demo 17 September 2025: Ribuan Ojol Geruduk Jakarta, Ini Jadwal, Lokasi, dan 7 Tuntutan Utama
Hindari Gedung DPR dan Monas, Kapolres Jakpus Turunkan 6.118 Personel Gabungan Amankan Aksi Ojol Demo 17 September 2025