• Senin, 22 Desember 2025

Jaringan Teror Digital Marak di ASEAN, Empat Negara Paling Terdampak, Indonesia Masuk

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 07:38 WIB
ASEAN dan jejeran bendera negara-negara ASEAN. (Istimewa)
ASEAN dan jejeran bendera negara-negara ASEAN. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Asia Tenggara atau ASEAN menghadapi peningkatan ancaman teror digital seiring maraknya radikalisasi, perekrutan, dan pendanaan kelompok ekstremis melalui dunia maya.

Laporan keamanan terbaru menegaskan, kamp pelatihan fisik dan ceramah tatap muka kini tak lagi diperlukan untuk menyebarkan ideologi teror.

Singapura dalam penilaian terbarunya memperingatkan tren mengkhawatirkan individu yang terekspos kelompok ekstremis lewat media sosial.

Baca Juga: Investor Ritel Bongkar Modus Pembobolan Akun Sekuritasnya: Ratusan Transaksi Gorengan dalam Hitungan Detik

Kondisi ini meningkatkan risiko serangan domestik sekaligus mempersulit upaya kontra-terorisme.

Menurut Global Terrorism Index 2025, Indonesia, Filipina, Myanmar, dan Thailand masih termasuk negara paling terdampak di kawasan.

Meski skor Jakarta dan Manila membaik, ancaman digital tetap sulit diabaikan.

Baca Juga: BGN Benarkan Baki Makan Bergizi Gratis Mengandung Lemak Babi, BPOM Bungkam

Kelompok ekstremis juga memanfaatkan ekonomi digital Asia Tenggara, termasuk industri gim daring yang diproyeksikan bernilai USD15,21 miliar pada 2033.

Minimnya regulasi membuat platform ini rawan dipakai untuk penggalangan dana anonim, pencucian uang, dan transfer ilegal.

Meski demikian, ada catatan positif. Sejak 2023, Indonesia mencatat fenomena “zero attack”, sementara kelompok Jemaah Islamiyah menyatakan resmi bubar tahun lalu.

Baca Juga: China Masters 2025 Hari Kedua: 9 Wakil Indonesia Hadapi Lawan Berat, Jojo hingga Ginting Jadi Andalan

Di Filipina, sebagian sayap bersenjata MILF (Moro Islamic Liberation Front) mulai didemobilisasi.

Namun, situasi global tetap memicu kerentanan. Perang Israel di Gaza dan narasi ketidakadilan di dunia Muslim memperkuat propaganda ekstremis di platform digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X