• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Tambah Lahan Sawit buat Agrinas, Kini Mencapai 1,5 Juta Hektare

Photo Author
- Senin, 15 September 2025 | 12:17 WIB
Tampak perkebunan sawit di Indonesia. Negara mengalami kebocoran pendapatan dari perkebunan sawit. Foto: Ist
Tampak perkebunan sawit di Indonesia. Negara mengalami kebocoran pendapatan dari perkebunan sawit. Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menyerahkan 674.178 hektare perkebunan kelapa sawit kepada perusahaan milik negara, Agrinas Palma Nusantara, pada pekan kemarin.

Dengan tambahan ini, total lahan yang dikelola Agrinas kini mencapai 1,5 juta hektare.

Penyerahan lahan ini menegaskan status Agrinas sebagai perusahaan kelapa sawit terbesar di dunia berdasarkan luas lahan.

Baca Juga: Polres Metro Jakpus Kerahkan 5.999 Personel, Amankan Demo 15 September 2025 di DPR dan Gambir, Situasi Masih Kondusif

Satuan tugas pemerintah menyebutkan Agrinas kini memiliki potensi produksi 5,7 juta ton metrik minyak sawit mentah (CPO) per tahun.

Direktur Agrinas, Zulham Syakwan Koto, mengatakan perusahaan berencana memperluas kapasitas pengolahan minyak sawit.

Hal ini untuk meningkatkan output yang saat ini belum mencapai potensi maksimal, meski ia belum merinci langkah-langkahnya.

Baca Juga: Vespa LX 150, Skuter Klasik Bergaya Modern Bikin Tampil Makin Stylish

“Saat ini kami memiliki 17 pabrik,” kata Zulham.

“Namun dengan luas lahan sebesar ini, kami berencana membangun puluhan pabrik lagi di masa depan. Beberapa akan ditambah tahun depan.”

Zulham menambahkan, produksi CPO ini akan digunakan untuk program minyak goreng murah pemerintah dalam jangka pendek dan untuk energi bio dalam jangka panjang.

Baca Juga: KPK Segera Umumkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, PPATK Sudah Serahkan Data Panas

Beberapa lahan yang diserahkan dalam kondisi rusak, dan perusahaan sedang berupaya mengembalikannya ke kondisi normal.

Indonesia juga memperketat pengawasan penggunaan hutan ilegal, menyasar perkebunan dan area pertambangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X