Kuota Tambahan Jadi Ladang Bisnis Haram
Kasus ini bermula dari adanya tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Sesuai aturan, pembagian mestinya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, lewat SK Menteri Agama, komposisi itu diubah jadi 50:50.
Imbasnya, kuota haji khusus diduga dijual belikan dengan setoran “uang komitmen” sebesar 2.600–7.000 dolar AS per kuota. Praktik ini bikin ribuan jemaah haji reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun batal berangkat.
Kini, publik tinggal menanti pengumuman resmi dari KPK. Jika benar pucuk pimpinan Kemenag periode lalu ikut terlibat, skandal ini jelas bakal jadi salah satu kasus korupsi terbesar sepanjang 2025.***
Artikel Terkait
Giliran Dirut Tritunggal Jaya Komputindo Dicecar Kejagung Soal Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Cs
Biodata Fitria Yusuf: Putri Jusuf Hamka, Pebisnis Multitalenta Terseret Dugaan Korupsi Tol CMNP
Robot AI Diella Jadi Menteri di Albania Buat Hindari Korupsi, Bagaimana Legalitasnya?
KPK Dalami Percakapan WhatsApp Para Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, Diduga Sekongkol Sebelum Pengadaan Dimulai
KPK Endus Persekongkolan WhatsApp Tersangka Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera, Kerugian Capai Rp205 Miliar