Sebelumnya, Presiden Prabowo saat menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri pada Senin, 1 September 2025.
Dia menyampaikan telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberi kenaikan pangkat kepada anggotanya yang telah menjadi korban.
"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” ucap Prabowo kepada wartawan RS Polri pada Senin, 1 September 2025.
Baca Juga: Ini Data Terbaru Jumlah Korban Meninggal Insiden Ambruknya Majelis Taklim di Bogor
Menurutnya, demonstran murni akan bersikap baik dan tak melakukan tindakan anarkis sehingga akan dilindungi oleh aparat.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” kata dia.
"Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru, ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Dari Letjen ke Bintang 4! Prabowo Anugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Sjafrie Sjamsoeddin
Biodata Endi Supardi, Pecahkan Sejarah Jadi Pangkormar Pertama dengan Pangkat Jenderal Bintang Tiga
Selamat! 23 Perwira Tinggi TNI AD Resmi Naik Pangkat, 11 Pati Dikirim ke Luar Struktur TNI
Dianggap Bela Rakyat, Polisi Korban Demo Ricuh Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Istana Sebut Presiden Prabowo Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Tindak Anarkis