KONTEKS.CO.ID - Kasus hukum yang menjerat Laras Faizati Khairunnisa berbuntut panjang.
Pegawai kontrak di ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) itu resmi diputus kontraknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi pembakaran Mabes Polri.
Kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, mengaku heran dengan penetapan status tersangka pada kliennya.
“Beliau hanya memposting di Instagram story atas kekecewaannya terhadap penanganan demonstrasi yang dilakukan Polri,” kata Abdul di Bareskrim Polri pada Selasa, 2 September 2025.
Ia menjelaskan unggahan itu muncul setelah insiden pengemudi ojol Affan Kurniawan dilindas mobil rantis Brimob.
Story Laras menuliskan kalimat, “When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!”
Dalam terjemahannya, Laras meminta gedung Mabes Polri diruntuhkan, meski ia sendiri tidak bisa ikut aksi karena harus pulang ke rumah atas permintaan ibunya.
Baca Juga: Demo Besar 5 September 2025 di DPR, Suarakan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat: Selamatkan Indonesia!
Laras Faizati Ditangkap Usai Story Viral
Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menjelaskan Laras ditangkap pada Senin, 1 September 2025 dengan barang bukti berupa ponsel dan akun Instagram @larasfaizati yang memiliki lebih dari 4.000 pengikut.
“Menghasut dan memprovokasi massa aksi yang sedang unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri,” tegas Himawan, Rabu 3 September 2025.
Ia menilai unggahan itu berbahaya karena dibuat saat situasi demonstrasi sedang panas. Atas perbuatannya, Laras dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: MK Larang Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Erick Thohir Angkat Suara soal 28 Nama yang Terancam Mundur
Artikel Terkait
Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Direktur Lokataru Foundation atas Dugaan Penghasutan Demo Ricuh DPR
Biodata Laras Faizati Diduga Hasut Bakar Mabes Polri, Karier Internasional Auto Kandas
Isi Unggahan Provokatif Laras Faizati Soal Bakar Mabes Polri, Berujung Jerat Hukum
TikToker Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Diduga Hasut Pelajar: Unggahan Live Medsos Tembus 10 Juta Views
Demo Besar 5 September 2025 di DPR, Suarakan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat: Selamatkan Indonesia!