• Senin, 22 Desember 2025

Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Pengurus GP Ansor dan Asosiasi Kesthuri

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 15:13 WIB
Lobi Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jaksek. Komisi III telah memilih lima Pimpinan KPK periode 2024-2029. Foto: Ist
Lobi Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jaksek. Komisi III telah memilih lima Pimpinan KPK periode 2024-2029. Foto: Ist

Namun, dalam praktiknya, 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi pasca pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada 19 Oktober 2023, justru dibagi rata: 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024.

Belum Ada Tersangka

Meski telah memanggil sejumlah pihak, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini.

Lembaga antirasuah menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan.

Baca Juga: Biodata Laras Faizati Diduga Hasut Bakar Mabes Polri, Karier Internasional Auto Kandas

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah haji yang menyentuh kepentingan umat secara luas, sekaligus berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X