• Senin, 22 Desember 2025

Mendagri Sebut Jumlah Kerugian Demonstrasi yang Rusak Fasum di Jakarta, Gedung DPRD di Makassar hingga Jambi

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 12:19 WIB
Mendagri Ungkap Fasum DKI Rugi Rp50 M Akibat Demo, Gedung DPRD Makassar–Jambi Rusak Parah dan Jadi Sorotan Nasional. (Instagram.com/@titokarnavian)
Mendagri Ungkap Fasum DKI Rugi Rp50 M Akibat Demo, Gedung DPRD Makassar–Jambi Rusak Parah dan Jadi Sorotan Nasional. (Instagram.com/@titokarnavian)

Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar hangus terbakar akibat aksi massa.

Hal serupa terjadi di Surakarta, di mana Kantor Sekretariat DPRD Solo juga menjadi sasaran.

Baca Juga: Setelah Gagal ke Olimpiade, Korsel U-23 Siap Tuntaskan Dendam Lawan Indonesia di Piala Asia U-23 2026

Gedung Negara Grahadi Ikut Terbakar

Tidak hanya itu, di Surabaya, Gedung Negara Grahadi, ikon bersejarah sekaligus pusat kegiatan resmi terbakar.

Tak kurang dari 11 pos polisi di kota tersebut ikut rusak berat.

Sementara itu, di Palembang, Gedung DPRD dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel ikut terbakar.

Baca Juga: AdMedika dan PT CMS Duta Solusi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Perlindungan Data dan Efisiensi Klaim Kesehatan

Aksi serupa juga terjadi di Jambi, di mana Gedung DPRD Provinsi tak luput dari perusakan.

“Kerusakan-kerusakan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan. Dampaknya tidak hanya finansial, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegas Tito.

Latar Belakang Gelombang Aksi

Gelombang unjuk rasa ini dipicu oleh kritik terhadap besarnya gaji dan tunjangan pejabat parlemen.

Baca Juga: Pelajar Anak Penjual Kopi Keliling Meninggal Dunia Usai Demonstrasi Ricuh di DPR, Ada Benturan di Kepala

Isu tersebut memicu kemarahan publik, terutama dari kalangan mahasiswa dan aktivis.

Meski pemerintah mengakui aspirasi masyarakat harus didengar, Tito menegaskan bahwa tindak anarkis tidak bisa dibenarkan.

Pemerintah berkomitmen membuka ruang dialog agar aspirasi bisa tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bersama.

“Demokrasi memang memberi ruang untuk menyampaikan pendapat, tapi harus dengan cara yang tertib,” ungkap Tito.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X