• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Percayakan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tampil Depan Publik, ke Mana Menko Polhukam Budi Gunawan dan Sufmi Dasco Ahmad?

Photo Author
- Senin, 1 September 2025 | 17:42 WIB
Menko Polhukam Budi Gunawan dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: polkam.go.id/Instagram.com/dpr_ri)
Menko Polhukam Budi Gunawan dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: polkam.go.id/Instagram.com/dpr_ri)

Padahal, seharusnya Budi Gunawan sebagai Menko Polkam yang tampil dan memberikan pernyataan pemerintah kepada publik saat kondisi keamanan dalam negeri sedang tak kondusif.

Budi Gunawan hanya memberikan pernyataan melalui laman resmi Kemenko Polhukam pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Saa itu, dia menyampaikan terkait investigasi insiden demo berdarah yang merenggut nyawa pengemudi ojek online (online), Affan Kurniawan pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam lalu.

“Saya pastikan proses investigasi akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangannya,” tegasnya, melansir laman Kemenko Polkam, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta dan Pemuda Pancasila Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan Ibu Kota

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 139/2024, Menko Polkam mengkoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, serta instansi lain yang dianggap perlu.

Kemudian, Perpres No.73/2020 menjelaskan, fungsi Menko Polkam adalah mengkoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan lintas sektor di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Sementara itu dalam UU No.3/2002 tentang Pertahanan Negara, Menhan hanya pembantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan.

Dia beririsan dengan hal yang bersifat eksternal yaitu, menghadapi ancaman militer dari luar negeri, merancang strategi pertahanan, mengelola alutsista, dan membangun kerja sama pertahanan internasional.

Baca Juga: Selebriti Turun ke Jalan: Denny Sumargo, Lucinta Luna hingga Joko Anwar, Marah karena Nurani Tersakiti

Keterlibatan Menhan di dalam negeri terbatas kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tertuang dalam UU No.34/2004 tentang TNI.

Artinya, peran Menhan di dalam negeri hanya bersifat tambahan dan perbantuan. Berbeda dengan Menko Polkam yang menjadi koordinator utama menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional.

Dasco Absen Tampil

Nama Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kerap tampil di depan publik memberikan pernyataan dalam sejumlah momen politik penting.

Dia menjelaskan sejumlah hal terkait situasi yang berkembang mengenai beberapa hal. Misalnya saja mewakili Prabowo bertemu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Saat pertemuan, Megawati didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo.

Kemudian, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Mendag Tom Lembong mendapatkan amnesti dan abolisi, Dasco muncul paling awal dengan memberikan pernyataan bahwa DPR menyetujui keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti dan abolisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X