Seperti diketahui, seorang driver ojol meninggal dunia usai tubuhnya dilindas mobil rantis Brimob kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat dan video saat kejadian viral di media sosial hingga membuat geram masyarakat.
Menurut keterangan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, saat ini pihaknya telah mengamankan 7 anggota Brimob dan mobil barakuda yang digunakan terkait insiden nahas tersebut.
Ketujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Namun, pihak kepolisian menyebut masih mendalami siapa sopir yang mengendarai mobil rantis tersebut.
"Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan, akan kita update,” kata Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025.***
Artikel Terkait
Ojol Tewas Terlindas Trantis, Massa Masih Kepung Mako Brimob Kwitang
Spesifikasi Kendaraan Taktis Rimueng yang Lindas Pengemudi Ojol Hingga Meninggal Dunia
Ini Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol di Pejompongan, Ada Perwira Kompol C
Melayat ke Rumah Driver Ojol Korban Rantis Polisi, Pasha Ungu: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
Insiden Mobil Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol, SETARA Institute: Cermin Kekuatan Eksesif