KONTEKS.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras aksi brutal Brimob dalam aksi demonstrasi di Jakarta yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan kendaraan taktis (rantis) hingga tewas pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Ketua Komnas HAM, Anie Hidayah mengatakan, aksi tersebut sudah terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia.
"Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang mengemudikan mobil Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas. Ini bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” ujarnya, Jumat, 29 Agustus 2025.
Pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus yang melibatkan anggotanya.
Baca Juga: Kecam Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Gofar Hilman: Kenapa Harus Ngebut?
Polri sejatinya kata Anis, menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan justru menggunakan pendekatan kekerasan.
“Kami mendesak Kapolri untuk segera mengoordinasikan seluruh jajarannya yang hari-hari ini melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi, di mana banyak masyarakat turun ke jalan menyampaikan pendapat. Itu merupakan bagian dari hak asasi manusia: kebebasan menyatakan pendapat dan ekspresi. Kapolri sebagai representasi negara harus tetap dalam koridor menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi masyarakat Indonesia yang menyampaikan pendapat di muka umum,” paparnya.
"Artinya, dalam pembubaran massa aksi, kami berharap Polri tidak menggunakan pendekatan kekerasan sehingga tidak ada korban,” imbuh dia.
Lebih lanjut Anis mengimbau masyarakat untuk tidak takut menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan tetap menahan diri agar situasi tetap kondusif.
Komnas HAM juga mengajak semua pihak, terutama pemerintah, untuk tidak reaktif atas aksi demonstrasi yang berlangsung, karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Janji Urus Pemakaman Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
Negara kata dia, berkewajiban menjamin agar aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi bisa berjalan secara kondusif di Indonesia.
Artikel Terkait
Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Driver Ojol
Berikut Ini Nama 7 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Mobil Rantis Brimob Tabrak dan Lindas Driver Ojol, Salah Satunya Perwira!
Barakuda Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Aktivis 98 Desak Prabowo Copot Kapolri dan Kapolda Metro
Kecam Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Gofar Hilman: Kenapa Harus Ngebut?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Janji Urus Pemakaman Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
Mahasiswa Geruduk Polda Metro Siang Ini, Desak Kapolri-Kapolda Dicopot Buntut Driver Ojol Dilindas