• Senin, 22 Desember 2025

Drama Mutasi Dokter Piprim: Tolak Pindah ke RS Fatmawati, Gugat ke PTUN Demi Prinsip Meritokrasi

Photo Author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:40 WIB
Dokter Piprim tolak mutasi ke RS Fatmawati. (Instagram @dr.piprim)
Dokter Piprim tolak mutasi ke RS Fatmawati. (Instagram @dr.piprim)

KONTEKS.CO.ID - Dokter Subspesialis Jantung Anak, Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan dirinya tidak akan pindah ke RSUP Fatmawati meski telah dimutasi dari RSCM Jakarta. Ia menilai keputusan mutasi tersebut bermasalah.

“Buat saya enggak ada opsi ke Fatmawati. Enggak ada,” kata Piprim yang dilansir Minggu, 24 Agustus 2025.

Meski tak mempermasalahkan Fatmawati sebagai institusi kesehatan, Piprim menuding ada penyalahgunaan kekuasaan dalam keputusan mutasi itu. Ia kini tengah menggugat ke PTUN Jakarta dengan nomor perkara 238/G/2025/PTUN.JKT.

Baca Juga: Wamenaker Noel dan 10 Pejabat Kemenaker Dilibas: Jejak Dana Ditelusuri, Siapa Target OTT KPK Selanjutnya?

Akun BPJS Piprim Dibekukan

Imbas dari penolakannya, akun BPJS Piprim atau akun praktik BPJS Kesehatan miliknya di RSCM dibekukan. Piprim pun tak lagi bisa melayani pasien BPJS, termasuk anak-anak dengan sakit jantung.

“Dengan berat hati saya mengumumkan mulai hari ini tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang sakit jantung di RSCM,” ujar Piprim lewat Instagram, Jumat 22 Agustus 2025.

Sebagai alternatif, RSCM memintanya tetap melayani di poli swasta Kencana. Namun biaya mandiri bisa mencapai Rp4 juta per kunjungan, bahkan hingga ratusan juta untuk perawatan panjang.

Baca Juga: Wamenaker Noel dan 10 Pejabat Kemenaker Dilibas: Jejak Dana Ditelusuri, Siapa Target OTT KPK Selanjutnya?

Versi RSCM dan Kementerian Kesehatan

Direktur Utama RSCM, Supriyanto Dharmoredjo, menepis klaim dokter Piprim. Menurutnya, mutasi ASN adalah hal biasa dalam kerangka manajemen talenta.

“Sehingga justru yang potensial atau bagus, itu digeser untuk mengembangkan di Fatmawati,” kata Supriyanto.

Ia menyebut mutasi tersebut bertujuan menjaga aksesibilitas layanan kesehatan agar tak menumpuk di RSCM. Dokter Piprim pun dinilai tidak menaati keputusan atasannya karena menolak melapor ke RS Fatmawati.

Baca Juga: Terbongkar, Modus dan Akal Bulus Wamenaker Noel Minta Motor Mewah dari Kasus Korupsi K3

Menunggu Putusan PTUN

Kemenkes menyatakan dokter Piprim resmi dimutasi ke RS Fatmawati sejak April 2025 dengan masa transisi tiga bulan. Namun, hingga kini dr Piprim tetap menolak. Ia menegaskan akan keluar dari ASN bila kalah di pengadilan.

“Kalau saya menang, saya balik lagi ke RSCM. Kalau saya kalah, saya akan keluar dari ASN,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X