KONTEKS.CO.ID - Hampir dua tahun menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Tangerang, Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ternyata punya kegiatan produktif.
Ia aktif mengikuti program pembinaan dengan rutin menyulam dan membuat tas rajut.
Kepala Humas Lapas Kelas IIA Tangerang, Ratmin, menjelaskan bahwa Putri memanfaatkan waktunya dengan kegiatan kemandirian tersebut.
“Mbak Putri sehari-hari kegiatan kemandiriannya menyulam bikin tas rajut,” ujar Ratmin yang dilansir Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca Juga: PPATK Melompat Kuantum: Dari Pusat Laporan Jadi Benteng Anti Judi dan Arus Uang Haram
Karya Rajutan Putri Pernah Dipamerkan di Ajang Nasional
Menariknya, karya rajut Putri Candrawathi tidak hanya disimpan untuk pribadi. Ia pernah memamerkan hasil karyanya di ajang Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest).
“Dijual kemarin di IPPA Fest di Aloha banyak hasil karya Putri Candrawathi. Waktu itu buat pameran hasil karya WBP se-Indonesia,” kata Ratmin.
Hasil penjualan rajut itu, menurut Ratmin, biasanya digunakan kembali untuk membeli bahan baku. Namun, ada kemungkinan Putri juga mendapatkan premi sebagai bentuk apresiasi.
Baca Juga: PPATK Melompat Kuantum: Dari Pusat Laporan Jadi Benteng Anti Judi dan Arus Uang Haram
Vonis Kasus Brigadir J dan Hukuman yang Dijalani
Putri Candrawathi sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hakim menilai Putri terbukti ikut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana.
“Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada sidang 13 Februari 2023.
Namun, Mahkamah Agung kemudian mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara melalui putusan kasasi pada 8 Agustus 2023.
Artikel Terkait
Divonis 20 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Mencoreng Bhayangkari dan Tak Ada yang Meringankan
Anak Lolos Akpol 2023, Hukuman Ferdy Sambo Dianulir, Putri Candrawathi pun Dapat Diskon, Netter: Sudah Ku Duga
Remisi Putri Candrawathi 9 Bulan di HUT RI ke 80, Lapas Ungkap Alasan dan Syarat yang Dipenuhi
Istri Ferdy Sambo Donor Darah Rutin di Lapas Tengerang, Putri Candrawathi Diganjar Remisi 9 Bulan