KONTEKS.CO.ID – Amerika Serikat memasukkan perusahaan Indonesia, PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods), ke dalam daftar merah impor (import alert).
Hal ini sebagai akibat penemuan udang beku yang terkontaminasi radiasi nuklir.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyatakan pihaknya mendeteksi radioisotop Cesium-137 (Cs-137) setelah mengambil sampel udang berlapis tepung yang diproses perusahaan tersebut.
Baca Juga: AS Temukan Udang Asal Indonesia Terkontaminasi Radiasi Nuklir, Minta Walmart Bertindak Cepat
Kontaminasi pertama kali terungkap setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) melaporkan adanya Cs-137 di kontainer pengiriman di empat pelabuhan besar.
Empat pelabuhan itu adalah Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
“Seluruh kontainer dan produk yang positif maupun terindikasi Cs-137 langsung ditolak masuk ke Amerika Serikat,” tulis pernyataan resmi FDA.
Baca Juga: Importir Jangan Nakal ya! Kemendag Auto Cabut Izin Tanpa Ampun, Bakal Rajin Sidak
Meskipun hasil pengujian belum menemukan adanya kontaminasi pada produk yang beredar di pasaran, FDA menilai proses pengolahan, pengemasan, atau penyimpanan udang berpotensi dilakukan dalam kondisi tidak higienis.
Akibatnya situasi itu membuka peluang paparan Cs-137 mencemari hasil tangkapan udang.
Sebagai langkah pencegahan, sejak 14 Agustus 2025, FDA menerbitkan Import Alert 99-51 dan menempatkan PT Bahari Makmur Sejati dalam daftar merah.
Baca Juga: Eksportir Masih Simpan Dolar di LN Buat Rupiah Jadi Lemah, Kebijakan DHE Kurang Tegas?
Konsekuensinya, seluruh produk udang perusahaan ini otomatis ditolak masuk ke AS sampai penyebab pelanggaran dapat diatasi.
Kasus ini menyeret nama Walmart, karena jaringan ritel raksasa tersebut sempat menerima udang beku mentah impor dari BMS Foods setelah deteksi pertama Cs-137.
Artikel Terkait
Imbau Perusahaan Liburkan Pekerja saat HUT ke-80 RI, Menaker: Demi Perkuat Nasionalisme!
Perusahaan Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe Rp119 Triliun, Bongkar Drama NCD Misterius 1999
KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta untuk Bongkar Korupsi Kuota Haji
Hindari Tarif Impor AS, Perusahaan China Berbondong-bondong Pindahkan Investasi ke Indonesia