KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa video viral Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut guru sebagai "beban negara" adalah hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau deepfake.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa video tersebut palsu.
"Itu hoaks," kata Deni saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurut Deni, cuplikan yang beredar merupakan manipulasi dari pidato Sri Mulyani saat menghadiri Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Besok, Siapa Berbohong?
“Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu,” jelasnya.
Dalam pidatonya di ITB, Sri Mulyani memang menyinggung soal gaji guru dan dosen, namun konteksnya berbeda dari narasi di video palsu yang beredar.
Ia menyoroti bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan untuk memberikan gaji layak bagi guru dan dosen.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar," ujarnya.
Baca Juga: Desak Polri Beberkan Perkara Ferry Boboho Secara Transparan, KOSMAK: Proses Hukum Harus Jalan Terus!
Sri Mulyani juga menyinggung soal alternatif pembiayaan agar profesi guru dan dosen bisa lebih sejahtera.
"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" katanya.
Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut skema apa yang dimaksud terkait kemungkinan partisipasi masyarakat dalam membiayai gaji guru dan dosen.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Suntik Rp16,6 Triliun ke Bulog, Stok Beras Nasional Tertinggi sejak 1969
Pidato Presiden Tentang Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Kenapa Sri Mulyani Tutup Kolom Komentar Instagram sejak 25 Juli 2025? Gara-Gara Pajak dan Zakat?
Sri Mulyani Gelontorkan Insentif PPN DTP Perumahan Tahun 2026 Sebesar Rp3,4 Triliun
Beredar Penggalan Video Sri Mulyani Sebut 'Guru Beban Negara' Trending Topic di X, Temuan Konteks Lebih Mengejutkan Lagi!