Menurutnya jurnalis yang independen akan sangat erat kaitannya dengan semangat kemerdekaan Indonesia yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Ini Jawaban KPK Soal Protes Surya Paloh Terkait OTT Bupati Abdul Azis
“Karena hampir seabad usia kemerdekaan Indonesia, tetapi sebagian rakyat kita belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan dan penindasan, serta belum merdeka dari lapangan kerja. Sehingga spirit inilah yang harus dikawal oleh AJI. Karena sejak kemerdekaan, yang menyampaikan informasi kepada dunia adalah wartawan,” kata Komaruddin Hidayat.
Komaruddin juga menyinggung terkait hadirnya teknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan dalam dunia digital. Ini membawa perubahan besar dalam praktik jurnalistik, baik dari segi produksi dan konsumsi informasi. Sehingga sebagian sulit melakukan validasi dari beredarnya hoaks atau informasi palsu yang menyesatkan.
“Itu semuai adalah tantangan bagi kita saat ini. Sehingga media massa bisa diregulasi, tetapi tidak akan bisa dihentikan, karena itu adalah suara aspirasi milik masyarakat,” ujar Komaruddin. ***
Artikel Terkait
PWI Pusat: Kasus Direktur JakTV Harus Melalui Dewan Pers, Bukan Langsung Ditangkap
Serangan terhadap Media Meningkat, Human Rights Watch Desak Presiden Prabowo Lindungi Kebebasan Pers
Dewan Pers Sentil Belanja Iklan Pemerintah Lebih Banyak buat Konten Kreator dan Medsos
Komaruddin Hidayat Ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Dewan Pers Sebut 32 Pasal KUHP Baru Berpotensi Pidanakan Jurnalis