• Senin, 22 Desember 2025

Tak Terima Ada Drama OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Instrusikan Anak Buahnya di DPR Panggil KPK

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:48 WIB
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh minta anak buahnya di DPR panggil KPK  (Tangkapan layar YouTube NasDem TV)
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh minta anak buahnya di DPR panggil KPK (Tangkapan layar YouTube NasDem TV)


KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh angkat suara terkait ditangkapnya Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Surya Paloh, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Namun, dia menyayangkan adanya 'drama' OTT terhadap kadernya itu.

"Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan itu, itu tidak akan berubah, tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal," tegas Surya Paloh kepada wartawan usai pembukaan Rakernas Partai Nasdem, Jumat 8 Agustus 2025.

Baca Juga: Letjen Djon Afriandi Panglima Kopassus, Ini Enam Komandan Grup yang Baru

Dia mengingatkan KPK, agar tak mendramatisir penangkapan atau OTT yang dilakukan.

"Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih," ujarnya.

"Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan!" imbuhnya.

Baca Juga: Buka Pelatihan Terapi USEFT Bagi Ditreskrimsus dan Bhayangkari, Kapolda NTT: Jaga Kesehatan Mental, Kuatkan Ketahanan Emosi

Dia lantas menegaskan, Nasdem akan mendukung jika proses penegakan hukum di KPK berlangsung secara murni.

"Tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah presumption of innocence, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," kata dia.

Lantaran itu pula, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Nasdem di DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil KPK.

"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," ujarnya.

Baca Juga: Irjen Karyoto Buru Akun Medsos yang Sebar Isu Ngamuk ke Kapolri Soal Jabatan Kabaharkam

"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X